DIGTALPOS.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mendesak percepatan proses hukum terkait perusakan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai pelaku atas aktivitas ilegal yang terjadi di kawasan hutan pendidikan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan melambatnya penanganan kasus tersebut menyusul pergantian pimpinan di Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Kalimantan. Ia menilai, meski pergantian tersebut merupakan hal yang wajar dan sesuai mekanisme, adaptasi pejabat baru bisa berdampak pada kelambanan proses penyelidikan.
“Tidak bisa menduga secara pasti, tapi kalau dikatakan lambat, bisa saja memang begitu. Pejabat baru tentu perlu waktu untuk beradaptasi dan mengumpulkan informasi,” ujarnya, Senin (28/4/2025).
Darlis mengungkapkan, Komisi IV DPRD Kaltim telah menunaikan tugas pengawasannya terhadap kerusakan lingkungan di kawasan KHDTK Unmul. Temuan di lapangan menunjukkan adanya kerusakan nyata pada fungsi hutan pendidikan tersebut akibat perambahan dan aktivitas tambang ilegal.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum (APH) sudah semestinya meningkatkan penanganan kasus ini ke ranah pidana dan mengungkap aktor di balik perambahan tersebut.
“Luas lahan yang dirambah mencapai lebih dari 3,26 hektare. Tentu ada dalang di balik ini. Sudah semestinya ada tersangka yang diselidiki oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Menurutnya, meskipun saat ini aktivitas tambang ilegal sudah berhenti, kerugian lingkungan yang ditimbulkan tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum. DPRD, kata Darlis, mendesak agar APH segera mengungkap pelaku yang terlibat.
“Sekarang kegiatan di lapangan memang sudah tidak ada, tapi kerugiannya jelas dan ini masuk ranah pidana. Sampai sekarang belum ada pelaku yang diungkap,” lanjutnya.
Darlis yang juga politisi PAN ini mendorong agar persoalan KHDTK Unmul dibahas dalam rapat lintas komisi, sebagaimana rencana awal. Ia berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bisa masuk dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
“Mudah-mudahan nanti masuk dalam jadwal Banmus agar kita bisa rapat lintas komisi. Sekarang tiap komisi sudah bergerak, aparat juga sudah melakukan inspeksi. Temuan di lapangan sudah jelas,” pungkasnya. (Adv)













